Sabtu, 17 Mei 2008

Warga Adukan Kepala Desa

Inderalaya (Torang), Warga Desa Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang kemarin, mendatangi Kantor DPRD Ogan Ilir menuntut kepala desa dipecat.

Di hadapan sejumlah anggota DPRD OI, M Reson selaku perwakilan warga membeberkan kasus penyimpangan yang dilakukan oknum Kepala Desa Beringin Dalam Ilman Jaya. Ilman diduga melakukan penggelapan dana bantuan gubernur serta dana pengembangan desa dan kelurahan (DPDK) selama 2004-2007.

“Dari 2004-2007, realisasi penyaluran dana batuan gubernur dan DPDK tidak jelas. Kalaupun ada, sangat kurang dari dana yang dianggarkan. Bahkan beberapa penyaluran dana tidak ada realisasinya sama sekali,” ujarnya lantang. Selain penggelapan dana bantuan gubernur senilai Rp15-25 juta per desa sejak 2004, warga juga mempermasalahkan tanah adat desa seluas 2 ha yang dialihkan kades tanpa persetujuan warga dan pemangku adat setempat.

“Kami sudah menuntut agar tanah tersebut dikembalikan, tapi tidak digubris hingga saat ini,” ujar Reson yang disambut tepukan riuh ratusan warga yang turut hadir di ruang Paripurna DPRD OI. Diskusi yang berlangsung sekitar dua jam ini sempat berlangsung tegang karena teriakan emosi dan riuhnya tepuk tangan warga.

Karena itu, DPRD OI yang diwakili Ketua DPRD Iklim Cahya Ketua Komisi III Sopian HM Ali, Rahmadi Djakfar dan M Shondy berkali-kali harus menenangkan warga. Menanggapi aduan warga tersebut, Ketua DPRD OI Iklim Cahya meminta masyarakat Beringin Dalam tidak bertindak anarkistis.

“Menyangkut tuntutan tanah desa, hal itu dapat dilaporkan ke polisi. Warga tidak usah takut jika mempunyai bukti-bukti kepemilikan tanah yang autentik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD OI Daerah Pemilihan III Muara Kuang Rahmadi Djakfar menegaskan, bantuan bibit karet Pemkab OI diberikan gratis untuk kelompok tani di tiap desa. “Dalam pelaksanaannya, kami telah menerima laporan adanya penyimpangan. Karenanya, tahun ini kami telah merevisi kontrak,” terang dia. (AS)

Tidak ada komentar: