Sabtu, 17 Mei 2008

KPUD Palembang Buka Pendaftaran Panwas

Palembang (Torang), KPUD Palembang mulai kemarin membuka pendaftaran calon anggota Panwas Pilgub tingkat Kota Palembang dan tingkat kecamatan (Panwascam).

Menurut Kasubag Hukum dan Humas Sekretariat KPUD Palembang, Indra Caya, pendaftaran calon Panwas Pilgub Kota Palembang ini dimulai 14-19 Mei. “Syarat antara lain untuk Panwas Kota Palembang harus berpendidikan paling rendah S1 dan Panwascam minimal SLTA dan berumur paling rendah 35 tahun. Untuk jelasnya calon pelamar silakan datang KPUD,” kata Indra di Palembang, kemarin.

Untuk mengantisipasi kemungkinan anggota Panwas tidak independen, di dalam pernyataan calon disertakan surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota parpol bagi yang tidak pernah menjadi anggota parpol. Bagi yang pernah menjadi anggota parpol ada surat keterangan dari pengurus parpol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota parpol.

Ketua Posko Induk Syahrial Oesman Kota Palembang Sudirman, menyambut baik langkah yang ditempuh KPUS membentuk Panwas dan Panwascam. “Itu memang sudah wewenang mereka membentuknya. Namun kita berharap KPUD lebih teliti memilah berkas yang masuk,” ujarnya.

Sudirman mengatakan, sebagai anggota tim sukses salah satu calon gubernur, pihaknya berharap Panwas nanti dapat bertindak adil dan independen. “Tes dapat saja selain tertulis dilanjutkan dengan fit and propert test, sehingga integritas calon dapat lebih diketahui,” ungkapnya. (AS)

Tidak ada komentar: