Sabtu, 17 Mei 2008

Dilempar Pakai Kayu, Tetangga Dipolisikan

Palembang (Torang), Meri Kurniawati (23 th) warga Jalan Ki Merogan Lorong Pandawa RT 14 Kelurahan Kemas Rindho Kecamatan Kertapati Palembang, kemarin melaporkan tetangganya sendiri NH (45 th) ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Palembang atas tuduhan telah melempari pelapor pakai kayu sambil mengancam akan membunuh.

Di hadapan petugas, pelapor menceritakan, peristiwa yang di alaminya itu terjadi di lorong tempat tinggalnya, Selasa (13/5) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelapor sedang asyik main gitar bersama dua keponakannya Lidia (14 th) dan Veni (14 th).

“Ketika sedang asyik main gitar itulah, tiba-tiba saja dia (terlapor) datang dan mendekati kami sambil marah-marah. Dia juga mengatakan aku lonte, lalu mengancam akan membunuh aku,” kata korban. Melihat sikap terlapor, pelapor kalang kabut dan sempat melakukan perlawanan serta menjawab perkataan kasar terlapor. Tetapi, terlapor yang sudah dikuasai emosi malah mengamuk melemparkan sebatang kayu serta batu ke arah pelapor.

“Melihat itu, aku kemudian masuk ke rumah. Untung saja sempat mengelak, kalau tidak kepala aku sudah pecah karena dilemparinya pakai kayu dan batu,” ujar pelapor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Palembang Kompol Kristovo Ariyanto dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan korban. Pihaknya juga telah memeriksa korban secara intensif dan akan menyelidiki kasus tersebut. (AS)

Tidak ada komentar: