Sabtu, 17 Mei 2008

Pengendara Motor Wajib Dua Helm

Baturaja (Torang), Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) sejak kemarin mulai menyosialisasikan wajib helm standar bagi pengendara sepeda motor.

Tahapan sosialisasi yang dilaksanakan selama tiga pekan ini diawali dengan konvoi ratusan tukang ojek mengitari Kota Baturaja. Beberapa paguyuban tukang ojek dari beberapa pangkalan ikut dilibatkan dalam sosialisasi ini.

Kapolres OKU AKBP R Wahyu Prasetyo melalui Kasat Lantas AKP Sugiat AS mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan tukang ojek karena dianggap langsung mengena sasaran. Terlebih lagi, di Kabupaten OKU banyak warga yang berprofesi sebagai tukang ojek.

“Kalau diawali tukang ojek, sosialisasi kepada masyarakat akan lebih cepat. Sebab setelah sosialisasi ini,kami akan melakukan tindakan manakala aturan ini tidak diikuti,”kata Sugiat. Selain konvoi, bentuk sosialisasi yang dilakukan Polres OKU yakni dengan memasang spanduk dan baliho pengumuman dan peringatan agar pengendara menggunakan kelengkapan berkendara.

Pemasangan baliho dan spanduk berisi imbauan tersebut lebih difokuskan di daerah-daerah tertentu,yang dikenal rawan kecelakaan lalu lintas, termasuk di pelosok daerah. ”Untuk konvoi tadi, kita awali di Polres OKU–Ogan III–Tugu Beras–Bambu Kuning– Jalan Pahlawan kemarung– Sukajadi–Pos Ogan II–Simpang III Berkas–Simpang Kejaksaan–Simpang Sentosa–Simpang terminal Pasar baru dan kembali ke Polres,” urai Sugiat.

Ketua paguyuban ojek Dubara Herman berharap, sosialisasi kemarin mampu dipahami dan dilaksanakan rekan- rekan sesama tukang ojek. Menurut dia, sebelum sosialisasi dilakukan, pihaknya yang beranggotakan sekitar 975 ojek ini menerima undangan resmi dari Polres OKU dengan undangan bernomor B/192/V/2008/LL perihal sosialisasi helm standar bagi pengendara sepeda motor depan dan belakang.

Hal senada diutarakan koordinator paguyuban ojek bayangkara Harimin. Dia berjanji, paguyuban ojek bayangkari yang dipimpinnya akan tertib lalu lintas. (AS)

Tidak ada komentar: