Sabtu, 17 Mei 2008

BBPOM Larang Dua Produk kayama Beredar

Palembang (Torang), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melarang produk Doctor Kayama Clinic Japan merek Whitening Nite Cream CL seri 1004600452 dan Whitening Day CL seri 1004600454 beredar di pasaran.

Kepala Bidang Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Palembang Arofah Nurfahni menegaskan, kedua produk kosmetik pemutih wajah tersebut dilarang beredar karena mengandung bahan kimia berbahaya merkuri yang dapat menyebabkan penyakit kanker.

“BBPOM melarang berdasarkan Surat Edaran No HK.00.06.4.41.903 karena kandungan merkuri sangat berbahaya jika masuk ke tubuh,”ujarnya kemarin. Dia menjelaskan, bahaya merkuri, yakni menyebabkan alergi, iritasi kulit dan merusak saraf otak secara permanen jika digunakan dalam dosis tinggi.

Selain itu, merkuri berbahaya bagi pertumbuhan janin di dalam kandungan. Arofah menambahkan, saat ini petugas BBPOM telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menghubungi petugas BBPOM jika membeli produk, makanan dan kosmetik berbahaya melalui unit layanan pengaduan konsumen (ULPK) di nomor (0711) 510126.

“Kita juga mengimbau masyarakat senantiasa hati-hati membeli produk makanan dan kosmetik yang kualitasnya belum tentu menjamin kesehatan,” tegasnya. Sementara itu, di salah satu toko penjual produk Doctor Kayama Klinic Japan, kosmetik untuk pencerahan kulit tanpa pengelupasan di pusat perbelanjaan, tidak terlihat aktivitas konsumen.

Di dalam toko hanya terdapat dua petugas customer service (CS) menjaga produk-produk Kayama lainnya. Ketika ditanya apakah menyediakan kedua produk itu, dikatakan sedang kosong. “Dari pusat, kedua produk itu belum kita terima orderannya,” ujarnya. (AS)

Tidak ada komentar: