Sabtu, 17 Mei 2008

Polres OKU Amankan BBM

Baturaja (Torang), Jajaran Polres OKU kembali mengamankan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga akan timbun menjelang rencana kenaikan harga. Kali ini petugas mengamankan BBM jenis premium sebanyak 200 liter, 200 liter solar dan 240 liter minyak tanah. Sebelumnya, Polres OKU juga berhasil mengamankan tiga ton BBM jenis premium dan solar dalam puluhan jeriken dari tersangka Miko alis Ucok (35 th) warga Desa Air Karang Kecamatan Baturaja Timur, sekitar pukul 05.30 WIB Minggu (11/5) lalu.

Sehari kemudian, (12/5), Polsek Baturaja Timur juga mengamankan 783 liter BBM jenis premium dari SPBU Air Karang Kecamatan Baturaja Timur yang juga dibeli menggunakan jeriken. Kapolres OKU AKBP R Eko Wahyu Prasetyo melalui Kasat Intelkam AKP Agustan Kusuma mengatakan, total BBM jenis premium dan solar yang berhasil diamankan sebanyak 400 liter.

Premium dan solar ilegal tersebut diamankan dari tangan tersangka Nanang (29 th) dan Bambang (30 th) keduanya warga Batumarta Kecamatan Lubukraja. Selain premium dan solar, pihaknya juga telah mengamankan minyak tanah sebanyak 240 liter yang dikemas dalam 12 jeriken. Minyak tanah tersebut milik Noprizal 931 th) warga Kemelak Bindung Langit Km 8 Kecamatan Baturaja Timur.

Minyak tanah tersebut diamankan petugas dari atas angkutan desa BG 2192 ED yang disopiri Eprianto (30 th). Berdasarkan keterangan pemiliknya, minyak tanah tersebut dibeli di pangkalan minyak di samping Toko Swalayan Kanio Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.

“Sebelumnya, kita telah menegaskan, pembelian BBM menggunakan jeriken dalam partai besar itu dilarang. Apalagi pembelian menggunakan jeriken telah mengganggu pelayanan BBM bagi pengendara sepeda motor dan mobil,” ujar Agustan. Kasat mensinyalir, minyak tanah tersebut akan ditimbun tersangka dan dijual kembali saat BBM resmi naik.

“Saat ini, pemilik BBM masih diamankan guna diambil keterangan lebih lanjut,” katanya. Agustan menambahkan, BBM ilegal itu diamankan anggotanya kemarin siang, saat anggotanya sedang memantau di masing-masing tempat pendistribusian BBM, seperti SPBU dan pangkalan minyak.

“Ternyata, anggota kita mendapati warga membeli BBM dengan menggunakan jeriken dalam jumlah besar diangkut menggunakan angkutan umum,” kata Kasat Intel. Melihat hal itu lanjut dia, para tersangka langsung diamankan ke Polres OKU berikut barang bukti.

“Sedangkan, pemilik pangkalan minyak saat ini belum diamankan, karena untuk pengembangan lebih lanjut, kita serahkan pada bagian reskrim,” ujar Kasat Intel. Saat ini, pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan di tempat-tempat pendistribusian BBM. Sebab, dikhawatirkan banyak oknum-oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi untuk menimbun BBM menjelang kenaikan harga.

“Untuk itu, kita mengharapkan peran serta masyarakat untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian jika di daerahnya menemukan oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM,” katanya.

Sementara itu, keempat tersangka, hingga berita ini diturunkan, belum bisa dimintai keterangannya, dikarenakan masih dalam pemeriksaan penyidik Polres OKU. Terpisah, Kapolres OKU AKBP R Wahyu Prasetyo berjanji segera menurunkan petugas kepolisian di setiap SPBU untuk mencegah terjadinya pembelian BBM menggunakan jeriken dalam partai besar.

“Sedangkan petugas intel dan patroli tetap dijalankan secara intensif,” tandasnya. Sementara itu di Kabupaten OKU Timur, Satlantas Polres OKU Timur, kemarin menggelar razia rutin kendaraan guna menghindari pembelian BBM di batas kewajaran. Seperti yang dilakukan di kawasan Simpang Empat, Tanjung Kemala, Kabupaten OKU Timur, kemarin.

Razia yang dilakukan sejak pukul 08.00-10.00 WIB tersebut dilakukan pada semua kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat. “Razia ini rutin kita lakukan. Untuk jadwalnya kita rahasiakan,” jelas Kasat Lantas Polres OKU Timur Iptu Syafruddin melalui Kanitlaka Satlantas Ipda Wawan Andi S saat ditemui di lokasi razia kemarin. (AS)

Tidak ada komentar: