Sabtu, 17 Mei 2008

Sabu-Sabu Senilai Rp 7,9 Miliar Disita

Tangerang (Torang), Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno- Hatta kembali menggagalkan dua upaya penyelundupan ketamine dan sabu-sabu senilai Rp 7,9 miliar. Dua pria warga negara Taiwan pemilik barang terlarang tersebut juga ditangkap. Pada kasus pertama, Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2.282 gram senilai Rp 3,4 miliar yang dilakukan tersangka berinisial CPC (39 th) warga negara Taiwan, Selasa (6/5) lalu.

Pada kasus kedua,penyelundupan juga dilakukan warga Taiwan berinisial CKS (50 th).Tersangka membawa 2.500 gram sabu dan 400 gram ketamine bernilai Rp 4,5 miliar, Selasa (13/5) kemarin sekitar pukul 00.12 WIB. Pada Kasus pertama, menurut Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto, penyelundupan dilakukan dengan menggunakan maskapai penerbangan Viva Macau ZG 101 sekitar pukul 21.00 WIB dari Hong Kong.

“Sama dengan kasus kedua, mereka menggunakan maskapai yang sama, hanya waktunya yang berlainan. Ini adalah penangkapan yang kesembilan kali dari 17 tersangka,” ungkap Eko Darmanto kemarin. Dia menjelaskan, cara kedua pelaku membawa barang- barang tersebut berlainan.

“CPC menyimpan sebagian sabu di celana dalamnya dengan bantuan lakban, sedangkan sisanya disimpan di bagian bawah kaleng makanan,” lanjutnya. Sementara CKS menyimpan sabu dan ketamine miliknya di dalam sebuah koper pakaian. “Keduanya ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Eko.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Rahmat Subagio menjelaskan, pihaknya menutup dua dari tiga pintu masuk yang ada di bandara untuk menangkap pelaku penyelundupan. “Ternyata cara itu berhasil,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, kedua pelaku langsung diserahkan ke Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. Rahmat melanjutkan, kepada penerjemah, CPC mengaku bekerja sebagai seles, sedangkan CKS mengaku sebagai pebisnis. “Keduanya mengaku dibayar sekitar 15.000 yuan untuk mengantarkan barang-barang tersebut,”ucapnya. (AS)

Tidak ada komentar: