Sabtu, 17 Mei 2008

Organisasi PKK Tidak Jalan

Lubuklinggau (Torang), Walikota (Wako) Lubuklinggau Riduan Effendi menilai PKK di daerahnya tidak berjalan. Sebab, penggerak PKK bersikap pasif. Kemarin,Wako memberikan teguran kepada para istri camat di lingkungan Pe-merintah kota (Pemkot) Lubuklinggau yang bertanggung jawab sebagai penggerak program kesejahteraan keluarga (PKK). Wako meminta para penggerak PKK itu semestinya responsif dan membiasakan diri turun ke lapangan melihat situasi dan kondisi masyarakatnya.

“Jangan sampai terkesan hanya berdiam diri di rumah saja melihat ketimpangan yang terjadi di sekelilingnya,” katanya pada saat menghadiri acara rapat kerja daerah program Keluarga Berencana yang digelar Dinas Keluarga Berencana (KB) Kota Lubuklinggau di hotel Hakmaz Taba, kemarin.

Menurut Wako, istri camat hendaknya dapat membantu tugas dan tanggung jawab suaminya dalam menjalankan tugas. Semua istri camat harus aktif memonitor keadaan masyarakat di lingkungan kerja suaminya. Sangat ironis, kalau istri camat tidak mengetahui organisasi program-program pokok PKK,” kata Wako.

Idealnya, istri camat mempunyai program khusus yang dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat serta menjadi pengayom dan contoh tauladan bagi ibu-ibu rumah tangga lainnya. “Banyak tugas yang dapat dilakukan oleh istri camat, oleh karena itu tidak ada alasan kalau hanya di rumah saja,” tutur Wako.

Menanggapi teguran Wako tersebut, Camat Lubuklinggau Timur II Hery Supriyanto mengatakan, memang sudah seharusnya istri camat mempunyai peran aktif dalam membantu tugas suaminya. Selain sebagai ibu rumah tangga yang baik, bagi suami dan anaknya, istri camat juga harus mampu hadir sebagai sosok ibu camat yang peduli terhadap warganya.

“Setiap minggunya istri saya sudah memimpin kegiatan arisan pengajian dan arisan rutin yang dilaksanakan seminggu satu kali. Juga lebih mengaktifkan pos pelayanan terpadu dari tingkat kelurahan sampai rukun tetangga,” ungkapnya. Senada diungkapkan Camat Lubuklinggau Selatan II Imam Senen. Dia mengaku istrinya selalu sigap membantu mengerjakan tugas-tugasnya.

“Sudah tentu istri camat harus membantu pekerjaan suaminya. Istri saya selalu aktif dalam mengerjakan tugasnya,” tandasnya. Dia mengaku sering memberikan arahan atau petunjuk kepada istri agar menjalankan tugas-tugas PKK sesuai dengan fungsinya. “Hampir setiap minggu arahan tersebut saya berikan dan telah dijalankan istri saya bersama anggota PKK yang lain,” katanya.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Hasbi mendukung pernyataan Wako agar istri camat atau ibu-ibu pengerak PKK di lingkungan Pemkot turuf aktif mendukung tugas-tugas sang suami atau Pemkot. Jangan bersikap pasif. “Saya kira wajar teguran Wako itu, karena saya nilai peran ibu-ibu PKK terhadap warga di sekitarnya masih sangat kurang,” katanya.

Dia berharap setelah Wako memberikan teguran, ibu-ibu PKK mulai aktif dan mempersiapkan program sebagaimana yang diharapkan Pemkot. “Tindakan nyata dan konkret di lapangan saat ini yang harus ditonjolkan oleh ibu-ibu PKK,” harapnya.

Dia yakin jika PKK menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana arahan dari PKK Provinsi Sumsel maka program yang akan dijalankan tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah. “Sekarang kita tunggu saja apakah sesudah ditegur Wako ada perubahan atau tidak,” pungkasnya. (AS)

Tidak ada komentar: