Sabtu, 17 Mei 2008

Ingat! 21 Mei Jasa Dokter Gratis

Palembang (Torang), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI) melalui instruksinya No 1659/PB/A.6HDI.05/08 mengingatkan dokter agar tidak mengenakan biaya jasa konsultasi ke pasien pada 21 Mei mendatang.

Jika tidak mau tunduk dengan instruksi itu, sebaiknya dokter tidak membuka praktik. Kalau masih dijumpai dokter yang masih mengenakan biaya jasa konsultasi, maka dokter yang bersangkutan disarankan agar uang tersebut dimasukan ke rekening IDI Pusat sebagai donasi untuk kegiatan sosial ke masyarakat yang tidak mampu.

Hal itu disampaikan Ketua I Pengurus IDI Sumsel, dr H Syahrul Muhammad, MARS kepada wartawan, Rabu (14/5) kemarin. Menurutnya, bakti sosial dokter tersebut merupakan upaya dokter untuk mengenang dan menghargai perjuangan dr Wahidin Sudirohusodo –penggagas berdirinya Budi Utomo 20 Mei 1908 -- sebagai sosok seorang dokter yang aktif berjuang mencerdaskan bangsa melalui jalur pendidikan.

“Rasanya, tidak mengenakan biaya konsultasi ke pasien tidaklah membuat dokter merugi,” katanya. “Memang tidak ada sanksi hukum tetapi bagi dokter yang masih mengenakan biaya jasa dokternya, jelas akan mendapat sanksi moral karena informasi Hari Bakti Dokter ini sudah menyebar luas di masyarakat,” katanya.

Sementara salah satu wakil ketua IDI Bidang Organisasi, dr Hibsah Ridwan M.Kes minta agar dokter mematuhi imbauan organisasi karena dokter tidak hanya sebatas profesi tetapi sebagai pelopor bangkitnya bangsa. “Kalau masih ada dokter yang mengenakan uang jasa konsultan pada 21 Mei, lebih baik tidak usah praktik,” kata Hibsah Ridwan didampingi Sekretaris IDI Sumsel, dr Mgs Hakim, M.kes.(AS)

Tidak ada komentar: