Kamis, 15 Mei 2008

Istri Tauke Karet Diperkosa

Palembang (Torang), Malang benar nasib dialami Sisca (19 th) warga Desa Muara Telang Jalur 8 Banyuasin. Istri muda tauke karet ini diperkosa tiga pria secara bergiliran.

Ketiga pelaku diduga oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Telang Jalur 8 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel). Bahkan, salah satu tersangkanya menjabat Kepala Unit di salah satu satuan Polsek Muara Telang Brigpol MS.

Sementara dua anggota polisi lainnya, yakni Bripda DN dan Bripda JN. Oleh korban, peristiwa yang dialaminya pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 19.00 WIB lalu itu dilaporkan ke Unit Pelayanan dan Pengaduan, Profesi dan Pengamanan, Polda Sumsel kemarin. Saat melapor, korban ditemani istri pertama suaminya, Siti Aisyah (40 th).

Kepada petugas yang menerima laporannya, korban menceritakan, pada hari kejadian itu, dia bermaksud pulang ke rumah setelah seharian bepergian. Sialnya, saat melewati sebuah jembatan di desanya, korban terjatuh hingga membuat wajahnya terluka. Waktu itulah, korban bertemu dengan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Telang Brigpol MS.

Melihat wajah korban yang terluka dan kotor, tersangka MS lalu mendekat dan bertanya tentang wajah korban yang kotor dan terluka, yang dijawab korban akibat jatuh dari jembatan. Selanjutnya, dengan sepeda motor tersangka MS yang berpura-pura ingin menolong korban, membawa korban ke sebuah bedeng yang ada di desa tempat mereka tinggal.

Di tempat itu, tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami-istri. Sontak ajakan tersangka ditolak mentah-mentah oleh korban. Penolakan itu lalu membuat tersangka marah dan mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi hasratnya.

“Aku ketakutan, belum lagi mulut aku dibekapnyo dengan tangan kanannyo. Kareno kalah tenago, aku laju diperkosanyo. Sebelumnyo, dio jugo sempat megang-megang barang aku,” kata korban berusaha mengingat aib yang menimpanya saat itu. Setelah puas menikmati tubuh korban, tersangka MS lalu membawa korban ke Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Telang.

Di tempat itu, korban kembali “digarap” dua oknum anggota polisi lainnya, Bripda DN dan Bripda JN. Perbuatan tidak senonoh itu terjadi di sebuah ruangan yang ada di belakang polsek. Kendati korban mengiba-iba agar jangan diperkosa, dua oknum polisi yang sudah kerasukan setan tersebut tetap saja melampiaskan hawa nafsunya secara bergiliran.

“Di kantor polisi itu aku diperkosa lagi dengan caro begiliran oleh duo anggota polisi yang ada malam itu,” jelasnya. Setelah disetubuhi berulang- ulang oleh oknum polisi tersebut, malam itu juga sekitar pukul 03.00 WIB, korban disuruh pulang ke rumahnya. Karena takut, awalnya korban tidak bersedia melaporkan peristiwa yang memalukan ini. Namun, karena terus didesak dan diminta madunya untuk melapor, akhirnya dia melaporkan peristiwa yang memilukan ini kepada pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumsel Kombes Pol Abusopah Ibrahim dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan pemerkosaan tersebut. Abusopah menegaskan, jika nanti terbukti ketiga oknum polisi yang dilaporkan itu melakukan pemerkosaan terhadap korban, tentunya akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Tapi, tentunya kita terlebih dahulu akan mempelajari laporan korban,” tukasnya. (AS)

Tidak ada komentar: