Kamis, 15 Mei 2008

Pembahasan PAW Molor

Inderalaya (Torang), Proses pembahasan pengganti antar waktu (PAW) oknum anggota DPRD OI dari Fraksi Demokrat Pakim Khotib ke penggantinya, Yusdi, bakal molor. seharusnya pembahasan dilakukan mulai hari ini (kemarin,red).

Hingga kini, belum dipastikan tanggal pembahasaannya. “Kita sudah menugaskan ke Badan Kehormatan (BK) untuk berkonsultasi ke Depdagri soal aturan hukum proses pelaksanaan PAW,’’ kata Ketua DPRD OI Drs Iklim Cahya MM, kemarin.

Konsultasi ini terkait dua persoalan yang terjadi di tubuh PD yang anggotanya sama-sama tersandung hukum. Yakni Pakim Khotib dipecat dari keanggotaan oleh DPP Demokrat, tetapi di lain pihak anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat yakni Sarjan Taher tak dilakukan pemecatan hingga adanya keputusan hukum tetap. “Adanya 2 keputusan yang berbeda inilah, kita belum bisa mengambil langkah. Kita minta pentujuk Depdagri dulu,’’ ujar Iklim.

Dikatakan, pihaknya tak ingin keputusan yang diambil menimbulkan persoalan baru kemudian hari. “Apa lagi masalah ini cukup berisiko dengan adanya dua keputusan yang berbeda yang diambil DPP Demokrat terhadap anggotanya yang tersandung hukum,’’ lanjut Iklim.

Sebelumnya, ketua DPC PD OI Pomi Wijaya Ssos ST didampingi Ketua Fraksi PD Drs Syamsurizal mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberhentian dari DPP bernomor 08/SK/DPP. PD/IV/2008 tertanggal 3 April 2008 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PD Hadi Utomo dan Sekjan H Marzuki Alie SE MM yang berbunyi mencabut dan memberhentikan tetap Pakim Khotib dari keanggotaan PD. Selain itu, surat DPP ber-No 47/INT/DPP.PD/EV/08 prihal PAW anggota DPRD dari Pakim Khotib ke Yusdi dengan nomor urut 2. (Tim)

Tidak ada komentar: