Kamis, 15 Mei 2008

Lokasi Poskesdes Segera Dipindahkan

Baturaja (Torang), Polemik pembangunan pos kesehatan desa (Poskesdes) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU di lokasi yang diklaim Pemkab Muara enim masuk wilayah Desa Lecah Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim, sedikit reda setelah Pemkab OKU memutuskan akan menggeser lokasi pembangunan poskesdes.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Syamsir Djalib menyatakan akan menyerahkan sengketa tapal batas sesuai hukum. “Kalau kawasan itu masuk OKU, tidak salah membangun di sana. Tetapi, jika masuk Muara enim, tentu salah membangun di daerah orang lain,” terangnya, kemarin.

Tetapi terlepas dari persoalan itu, pihaknya lebih memilih untuk menggeser lokasi pembangunan poskesdes. Sementara masalah tapal batas tetap diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya yakin, tahun ini SK Mendagri akan turun soal itu,” ujarnya. Dipindahkannya lokasi pembangunan poskesdes dari lokasi semula sejauh satu kilometer, menimbulkan sedikit kekecewaan di hati warga Desa Gunung Meraksa. Kepala desa (Kades) Gunung Meraksa Erwan Setiawan mengatakan, kekecewaan itu muncul lantaran selain meyakini kawasan tersebut masuk Kabupaten OKU, keinginan untuk mendirikan poskesdes di lokasi itu berasal dari masyarakat.

“Bukan hanya saya, masyarakat di sana juga merasa kecewa,” kata Erwan. Sebelumnya, Erwan mengaku sempat membicarakan masalah ini dengan Kades Lecah, namun ketika itu tidak ada persoalan. Sebab, pembangunan poskesdes bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tak terkecuali masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Muara enim.

“Toh, selama ini sebagian masyarakat di sana kerap berobat di puskesmas pembantu Desa Gunung Meraksa, karena letaknya lebih dekat dibandingkan Puskesmas Beringin yang lokasinya mencapai puluhan kilometer,” ungkap Erwan. Mengenai lokasi pembangunan poskesdes di Dusun I, diakui Erwan, akan menimbulkan kendala baru. Namun pihaknya sudah mendapatkan lokasi baru.

Sementara itu, rencana pemindahan lokasi pembangunan poskesdes sudah diketahui pihak Muara enim. Kades Lecah Syailendra mengungkapkan, kepastian pembatalan pembangunan poskesdes diketahui setelah pemilik lahan, H Yawa, membatalkan niatnya untuk menghibahkan tanah ke Pemkab OKU.

“Kemarin, si pemilik tanah sudah mengurungkan niat untuk menghibahkan tanah tersebut. Langkah ini merupakan keputusan yang terbaik,” terang Syailendra. Sebab, perencanaan pembangunan poskesdes memang berada di dalam teritorial Kabupaten Muara enim. Rencana pembatalan pembangunan poskesdes ini sudah dilaporkan ke Pemkab Muaraenim.

“Kita sudah melapor ke anggota DPRD Zona Lubai, Aries HB. Hanya saja, hingga kini bahan-bahan material tersebut masih tetap berada di areal lama,” terangnya. Anggota DPRD Kabupaten Muara enim Aries HB membenarkan rencana pembatalan pembangunan poskesdes.

“Kita sudah mendapatkan laporan dari kades tadi. Kita sangat menyambut baik hal tersebut. Hanya saja, kita harus tetap waspada dan tidak terprovokasi,” ujarnya singkat. Secara terpisah, Bupati Muara enim Kalamudin Djinab sangat menerima keputusan pembatalan tersebut. “Saya baru mendengarnya. Hanya saja, laporan secara tertulis belum saya dapatkan,” jawabnya. (AS)

Tidak ada komentar: