Kamis, 15 Mei 2008

PBK Larang Petani Bakar Lahan

Palembang (Torang), Menjelang pergantian musim hujan ke musim kemarau, tingkat rawan kebakaran semakin meninggi. Karenanya, pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) melarang keras masyarakat membuka lahan pertanian dengan cara membakar semak belukar.

“Kami meminta kepada para petani jangan membakar lahan gambut untuk bertani,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran H. Sattar, kemarin.

Sattar mengatakan larangan tersebut sudah diberlakukan pemerintah setiap memasuki musim kemarau. “Bagi yang melanggar akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Beberapa kawasan yang rawan bahaya kebakaran diantaranya, Kawasan Seberang Ulu, Kecamatan Gandus, sebagian Kecamatan Bukit Kecil dan sebagian Kecanatab Ilir Timur II. “Serta pemukiman yang padat penduduk dan hunian yang terbuat dari kayu dan mudah dijilat api,” ungkap Sattar.

Sementara untuk armada, Dinas PBK akan mendapat tambahan enam unit armada lagi. Namun, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk kebutuhan penanggulangan bahaya kebakarab di Kota Palembang.

“Karenanya kami selalu meminta dengan sangat agar masyarakat senantiasa waspada. Jadi barang-barang yang berpotensi menimbulkan kebakaran harap diperhatikan dengan seksama,” tambahnya.

Untuk petugas, Dinas PBK telah menyiapkan 106 anggota yang selalu stand by selama 24 jam. Dengan pemnagian tiga shift per hari. “Dan semua pos PBK yang berada di Kota Palembang seperti Gandus, Sukarami, Jl. Merdeka dan beberapa lainnya, selalu disiagakan setiap saat,” tukasnya.

Sattar menambahkan mengenai Bantuan Sukarela Kebakaran (Balakar) yang ada di Kelurahan dan Kecamatan bahwa belakar sudah tidak aktif lagi. Menurutnya, para pemuda yang tergabung dalam Balakar di Kelurahan dan Kecamatan sudah durekrut menjadi anggota Dinas PBK. “Sekarang juga para anggota Balakar yang dulu pernah aktif-kan sudah banyak yng menikah,” ungkap Sattar. (AS)

Tidak ada komentar: