Kamis, 15 Mei 2008

KPUD OI Umumkan Anggota PPK

Inderalaya (Torang), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) segera mengumumkan hasil seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua KPUD OI Herlambang mengatakan, dari 160 pendaftar, pihaknya telah menetapkan 80 orang sebagai anggota PPK. “Sesuai ketentuan sebelumnya, tiap kecamatan memiliki lima anggota PPK,”ujarnya.

Dia menambahkan, selain diumumkan secara resmi di Kantor KPUD OI, hasil seleksi akan disebarkan di masing-masing kecamatan. “Kami telah mengirimkan salinannya ke tiap kantor kecamatan di Kabupaten OI. Besok pagi diharapkan pengumuman itu dapat ditempel di kantor camat supaya peserta seleksi tidak perlu bersusah payah kemari,” tandasnya.

Mengenai pelantikan anggota PPK tersebut, pihaknya belum dapat memberikan kepastian. “Paling lambat pertengahan Juni 2008. Sebab, pada 7 Juni nanti KPU resmi me-launching tahapan Pilgub Sumsel,” tukasnya.

Anggota KPUD OI Medi Irawan menambahkan, dari 80 anggota PPK, hanya terdapat 15 orang wanita atau sekitar 18,8 persen. Padahal menurut instruksi KPU pusat, setidaknya kuota perempuan mencapai 30 persen. “Tapi, itu bukan kewajiban dan hanya kebijakan moral. Pasalnya, tidak ada peraturan resmi yang mengharuskan,” tukasnya. (AS)

Tidak ada komentar: