Kamis, 15 Mei 2008

IRT Pelaku Penikaman Ditangkap Resmob

Palembang (Torang), Tersangka pelaku penikaman terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) beberapa hari lalu, akhirnya ditangkap Unit Resmob Poltabes Palembang.

Tersangka bernama Susi (19 th) warga Jalan Silaberanti IV Lorong Khodijah RT 30 Kecamatan SU I Palembang, itu dicokok di rumahnya, kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis pisau dapur, yang digunakan tersangka menusuk ulu hati korbannya, Anita (25 th) yang masih tetangga pelaku.

Di hadapan petugas, tersangka Susi mengakui semua perbuatan yang dilakukannya lantaran dilatarbelakangi dendam. “Saya sering dia tantang dan saat peristiwa itu berlangsung, kami sempat cekcok mulut hingga akhirnya aku tusuk dia dengan pisau,” ungkap tersangka polos.

Tersangka juga mengaku, sebenarnya tidak ada niat untuk menusuk korban. Sebelum peristiwa itu terjadi, dia membawa senjata tajam dari rumah dan rencananya mau pergi memetik sayur kangkung ke kebun milik bibinya. Di tengah jalan, tersangka berjumpa dengan korban.

“Waktu itu tanpa sengaja aku bertemu dengan dia di tengah jalan. Rupanya, dia kembali mengajak aku bertengkar. Ya, akhirnya aku tusuk dia,” jelas ibu seorang anak ini. Kasat Reskrim Poltabes Palembang Kompol Kristovo Ariyanto membenarkan telah menangkap tersangka pelaku penusukan terhadap ibu rumah tangga tersebut.

Menurut dia, pihaknya telah memeriksa tersangka secara intensif dan jika terbukti tersangka diproses sesuai hukum berlaku. (AS)

Tidak ada komentar: