Kamis, 15 Mei 2008

90 % Panganan Khas Dijual Tanpa Kemasan

Palembang (Torang), Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Palembang R Wantjik Badaruddin SH MM mengatakan, sebanyak 90% panganan khas Kota Palembang tidak berkemasan.

Akibatnya, hasil penjualan rendah dan tidak bisa diperjualbelikan di mal atau toko besar. Bahkan, makanan tersebut mudah basi dan tidak bisa dibawa sebagai buah tangan.

“Secara kesehatan dan kehalalan, tentu menjadi salah satu faktor penjualan makanan tersebut. Masyarakat akan ragu mengonsumsi makanan yang dibeli, apakah halal atau tidak, karena tidak ada keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” katanya pada rapat koordinasi peningkatan kualitas kemasan produk pangan khas Palembang kemarin.

Staf Direktorat Pangan Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Departemen Perindustrian Guru Solomoson mengatakan, target yang dicapai adalah membantu pemasaran. “Kita akan membantu mendesain bentuk bungkus yang ingin ditampilkan kepada konsumen, bagaimana kemasan tersebut tidak mudah terbuka dan mudah ditutup kembali,”katanya. (AS)

Tidak ada komentar: