Kamis, 15 Mei 2008

Polair Tembak Pencuri Navigasi Rambu Suar

Palembang (Torang), Aksi pencurian yang dilakukan komplotan pencuri Sani Cs, sangat membahayakan pengguna jalur lalu lintas perairan. Betapa tidak mereka mencuri alat-alat navigasi untuk rambu suar yang berada di perairan sungai musi. Dampaknya, kapal ataupun perahu lainnya dapat bertabrakan atau keluar jalur jika rambu tersebut hilang.

Hasil dari penyelidikan jajaran Polair Polda Sumsel, mereka akhirnya berhasil membekuk tersangka Sani (37 th), warga Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin. Lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap, petugas yang dipimpin Iptu Supriyadi Abas, terpaksa melumpuhkan tersangka Sani dengan timah panas di betis kirinya.

Dari tersangka, anggota polair berhasil menyota barang bukti berupa rambu suar Kumbang Merah I, hasil curian mereka yang belum sempat dijual. “Kita masih memburu dua rekannya lagi, yang sudah diketahui identitasnya,” kata Direktur Polair Polda Sumsel AKBP Putut Prayogi melalui Kasubdit Bin Ops AKP zahrun Bawadi didampingi Kasi Bin Gakkum AKP Victor E Tondales SE.

Sementara kasus ini baru diketahui, setelah pihak Polair mendapatkan laporan dari Departemen Perhubungan Palembang dalam hal ini Dinas kelautan, pada selasa (8/4). Besi-besi rangkaian kecil yang menghubungkan antara menara suar dengan rambu suar Kumbang Merah I hilang diduga telah dicuri pada Minggu (6/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sedangkan pengakuan tersangka, dia dan dua rekannya memotong besi rambu suar menggunakan gergaji besi. Uniknya, dia menggunakan 20 batang pisang untuk mengapungkan besi hasil cuurian tersebu seberat 100 kg. “lalu diikat disamping kiri dan kanan perahu ketek saya, kemudian ditarik menuju sungai Gontor di Kecamatan Banyuasin I,” jelasnya.

Di bagian lain, aparat Polair Polda Sumsel juga berhasil meringkus dua pelaku penyetruman ikan dan udang. Yaitu tersangka rahman alias memet (27 th) warga jl Akowi Kampung III Kecamatan Talang Kelapa dan Merman Sofian alias yan (38 th) warga terminal Kenten Laut. Keduanya ditangkap seterlah terpergok anggota polair yang sedang patroli di Perairan Muara Lalan kabupaten Banyuasin, jum’at sekitar pukul 00.15 WIB.

Kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit motor sungai, satu unit mesin kompressor merk Kubota (KS) 300, dua buah unit dinamo, satu buah alat cedok dan satu buah tabug oksigen beserta ikan dan udang hasil setruman. “Terpakso pak kami ngambil ikan dengan alat setruman, kalo idak mano kami nak dapat ikan. Cari gawean susah pak, apolagi cari makan,” kelit tersangka. (AS)

Tidak ada komentar: