Senin, 05 Mei 2008

Rehabilitasi Gerhan Tahun 2007 Di Kabupaten OKI

Kayuagung (Torang), Kepala Dinas Kehutanan Hasan Basri, SH didampingi Yayat Hidayat, S.Hut pelaksana kegiatan di lapangan saat dikonfirmasi Torang diruang kerjanya baru-baru ini mengatakan bahwa proyek Gerhan tahun 2007 terdiri dari Mangrove seluas 1.000 Ha sampai dengan saat ini masih dilakukan penanaman dan pemeliharaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dibagi menjadi 5 paket dengan total anggaran sebesar Rp 5.310.000.000,00 sampai dengan akhir tahun anggaran fisik yang terealisasi baru mencapai 23-30% sedangkan anggaran yang sudah direalisiasikan sebesar 20% atau Rp 1,063 milyar, kegiatan tersebut diluncurkan pada tahun 2008, ujarnya.

Masih menurut Hasan Basri, SH bahwa Kegiatan hutan rakyat pola Block Grant seluas 1.227 Ha merupakan hibah pada kelompok tani untuk dijadikan sebagai stimulan/pelengkap/perangsang. Alokasi bantuan per hektar sebesar Rp 1.410.000,00 (untuk insensif pembelian bibit, pupuk dll) dari kebutuhan standar pembuatan perkebunan sebesar + Rp 5.000.000,00/hektar, adapun kekurangannya sudah menjadi tanggung jawab masing-masing kelompok tani, akumulasi persentase fisik sampai dengan bulan Februari sudah mencapai 70% (persiapan lahan, pembibitan dll) sudah selesai dilaksanakan dan sekarang dalam proses penanaman.

Diperkirakan sampai dengan bulan Juni bisa selesai 100% pembayaran kepada kelompok tani dari departemen keuangan melalui Bank ke rekening masing-masing kelompok tani. Jadi Block Grant ini sifatnya bantuan kepada masyarakat. Serta kita terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara maksimal sehingga pelaksanaan Runsaguna hutan Rakyat tersebut dapat secepatnya diselesaikan oleh kelompok tani, toleransi dari kita karena semata-mata kekurangan biaya harus dipenuhi oleh masing-masing anggota kelompok.

Pembuatan Turus Jalan, Sumur Resapan, Gully Plug dan Dam Penahan sudah selesai 100% dengan total anggaran Rp 530 juta. Proses pencairan dana Block Grant, Dam Penahan, Sumur Resapan dan Gully Plug melalui Bank BRI Cabang Kayuagung ke rekening kelompok tani, terangnya.

Ditambahkan Hasan Basri, untuk proses Inteligen di Kejaksaan Tinggi sudah berlangsung selama 1 bulan pada tahap pengumpulan data (interview, pengumpulan dokumen bahkan telah meninjau ke lokasi rehabilitasi hutan Mangrove) dan proses pemeriksaan dari kepolisiaan Polda telah turun ke lapangan dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polres OKI, demikian jelasnya kepada Torang (Rafi/M!l4)

Tidak ada komentar: