Senin, 05 Mei 2008

Awas! Kampanye Terselubung

Palembang (Torang), Dialog atau debat calon wali kota yang belakang banyak digelar elemen masyarakat mendapat perhatian serius dari Panitia Pengawas Pemilukada (Panwasda) Kota palembang.

Mereka akan memantau setiap acara dialog dan debat calon wali kota yang digelar oleh beberapa elemen masyarakat. Tujuannya untuk melihat apakah acara dialog merupakan salah satu bentuk kampanye atau bukan.

“ini untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam acara dialog atau debat publik cawako tersebut”, Kata Ketua Panwaslu Kota Palembang yang dihubungi beberapa waktu yang lalu.

Dia menilai, dialog publik adalah suatu kegiatan yang positif sebagai suatub pembelajaran politik. “Saya mendukung berlangsungnya acara serupa dengan catatan tidak satupun pasangan yang mengemukakan visi dan misi diluar konteks dialog maupun mengajak audiens untuk memilih pasangan tertentu. Semua telah ditentukan jadwal dan tempatnya”, Ujarnya.

Dony menjelaskan bagi calon yang melanggar jadwal kampanye yang telah ditetapkan, maka bisa dijerat sesuai ketentuan PP No 6 Tahun 2005 tentang pemilukada dan undang-undang (UU) No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kalau ada yang terbukti berkampanye diluar jadwal yang telah disepakati bisa dikenakan sanksi, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana. Sanksi administratif akan ditindaklanjuti KPU dengan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan sedangkan sanksi pidana akan diproses ke aparat kepolisian”, Lanjutnya.

Namun demikian, pelanggaran terhadap jadwal kampanye tidak bisa membatalkan keikutsertaan para calon dalam pemilikada. Sebab yang membatalkan calon hanya ada dua poin, yaitu melakukan money politic dan menerima dana kampanye dari kategori yang dilarang, seperti dana dari penyumbang yang tidak jelas identitasnya.

“Kita mengharapkan agar tiap calon dapat mentaati peraturan kampanye yang telah ditetapkan dan disepakati, sehingga pelaksanaan pemilukada baik dalam masa kampanye maupun pada hari pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar”, Terangnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Palembang Kemas Khoirul Mukhlis mengatakan, pihaknya juga merencanakan memfasilitasi debat publik sejenis yang rencananya akan menggandeng rekanan dari pihak media baik lokal maupun nasional. “Mengenai waktunya belum ditetapkan karena akan dirapatkan terlebih dahulu sebelum atau memasuki masa kampanye. Pastinya akan kami programkan”, Ungkap Mukhlis. (AS)

Tidak ada komentar: