Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) kelima Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, belum selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
KPUD Kota akan melakukan Pengundian sekaligus Penetapan nomor urut Pasangan Calon Wako dan Wawako Palembang Periode 2008-2013. Pengundian dihadiri seluruh Calon dan berlangsung di halaman KPUD Kota. Juga melakukan Pembahasan dengan Tim Sukses (Timses) Calon tersebut untuk kesepakatan foto dan pakaian yang akan digunakan dalam gambar urutan Calon. Selain melakukan Pengundian dan Penetapan nomor urut Pasangan Calon Wako-Wawako Kota Palembang, KPUD Kota juga akan mengumumkan daftar Pemilihan Tetap (DPT) secara resmi. Perkiraan sementara jumlah mata pilih berkisar 1.063.000 orang. (Tim/03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar