Rabu, 07 Mei 2008

Pengelolaan SIM Diambil Alih Dinas Perhubungan

Palembang (Torang), Pengelolaan SIM selama ini baik dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM ditangani oleh pihak Kepolisian Kota Besar (Poltabes) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Kedepannya nanti akan ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Sub Dinas (Kasubdin) LLAJ Dishub Kota Palembang, Eddy Nursalam saat ditemui beberapa waktu yang lalu di dermaga wisata Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Menurut Eddy, pengalihan dalam pengelolaan SIM berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota. “Salah satu pasalnya, menyebutkan kewenangan dan pengelolaan SIM dapat dilakukan pemerintah daerah,” Jelas Eddy.

Walaupun demikian, pihaknya tidak akan langsung mengambil alih kewenangan itu dari tangan Poltabes. Melainkan, masih akan menunggu aturan yang lebih jelas, yakni Undang-undang (UU) LLAJ. Tambah Eddy, UU LLAJ saat ini masih dalam revisi ditingkat DPR RI. Jika UU itu sudah disahkan maka pihaknya akan mengambil alih dalam pengelolan SIM tersebut.

Ditegaskan Eddy, Dishub akan tetap berkoordinasi dengan Kepolisian dalam pengelolaan SIM. “Kita tunggu saja, hasil revisi UU itu. Saat ini, saya belum bisa berkomentar lebih banyak lagi,” Imbuhnya. Berdasarkan PP Nomor 44 Tahun 1993 memang pengelolaan SIM ditangan Kepolisian sepenuhnya dan uang yang masuk dari pengelolaan SIM itu menjadi pendapatan pemerintah pusat.

Seiring dengan terbitnya PP Nomor 38 Tahun 2007, maka pengelolaan SIM dikembalikan ke daerah dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Di negara tetangga kita Malaysia, pengelolaan SIM tidak lagi dilakukan oleh pihak kepolisian melainkan ditangani Dishub. Apalagi selama ini, untuk penerbitan izin pilot dikeluarkan Dephub.

“Artinya, ada celah bagi Dishub untuk mengelola SIM. Tetapi kita tidak mau disebut mengambil lahan polisi, semuanya kita kembalikan pada UU. Jika UU memberikan sinyal, kita lakukan,” Tegasnya. (AS)

Tidak ada komentar: