Rabu, 07 Mei 2008

15 Dosen STKIP Datangi Sekretariat PDM Pagaralam

Pagaralam (Torang), Sebanyak 15 Dosen Sekolah Tinggi Keguruaan dan Ilmu Pendidikan Muhamadiyah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Pendidik (FKTP) Kota Pagaralam, Rabu (30/4) bebarapa waktu yang lalu mendatangi Kantor Sekretariat Pimpinan Daerah Muhamadiyah (PDM) Kota Pagaralam, untuk berdialog dengan Ketua PDM terkait masalah pemecatan mereka secara sepihak oleh pihak STKIP.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Ke-15 dosen yang dipecat tersebut berasal dari berbagai bidang ilmu. Kedatangan 15 dosen ke sekretariat PDM adalah untuk menyampaikan tuntutan, karena mereka menganggap pemecatan yang dilakukan pihak STKIP tidak sesuai Prosedur dan tanpa alasan yang jelas serta meminta pengembalian nama baik dosen-dosen yang dipecat.

Koordinator aksi Alqodhri, S.Pd MM mengatakan, kedatangan mereka ke kantor sekretariat PDM dimaksudkan untuk meminta kejelasan alasan pemecatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Apalagi selama bekerja kami merasa telah menyumbangkan semua ilmu untuk kemajuaan STKIP sendiri, tetapi apa balasan yang diterima, pemecatan tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Pemecatan 15 Dosen STKIP ini tidak sesuai prosedur, karena yang berhak memberhentikan atau memecat dosen STKIP adalah Ketua STKIP. Tetapi yang terjadi adalah PDM yang memecat para dosen tersebut, apalagi dosen yang dipecat bukan merupakan dosen lepas tetapi telah memilki SK untuk dijadikan dosen di STKIP tersebut.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah H. Dimyati Rais ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak benar jika pihaknya memecat atau memberhentikan para dosen STKIP tersebut, sebab di Muhamadiyah tidak mengenal istilah pengangkatan ataupun pemberhentiaan, jadi pemecatan 15 dosen STKIP tersebut tidak benar, yang ada hanyalah surat penyampaian ucapan terima kasih, karena sudah mengajar di STKIP dan jika jasanya masih diperlukan maka pihaknya akan memangil dosen tersebut untuk mengajar kembali.

“Dosen tersebut tidak dipecat, tetapi untuk sementara tidak dibutuhkan, sebab setiap dosen yang ada di STKIP per semesternya selalu diawasi kinerjanya dan jika kinerjanya tidak memuaskan maka kita berikan surat ucapan terima kasih karena sudah bekerja di STKIP. Tetapi, jika Dosen tersebut dibutuhkan lagi maka akan kita berikan surat undangan untuk mengajar kembali. Jadi tidak ada istilah dipecat dan itu tidak benar,” jelasnya. lebih jauh dikatakan, pihaknya meminta kepada 15 Dosen tersebut untuk menunjukkan surat pemecatan dan pengangkatan menjadi dosen STKIP. (Tim)

Tidak ada komentar: