Rabu, 07 Mei 2008

6 Tersangka Penganiayaan Diamankan Aparat Kepolisian

Kayuagung (Torang), Sebanyak enam remaja yakni Sulaiman (16 th), Abdillah (14 th), Muhammad Fauzi (14 th), Feri Nawawi (15 th), Fai Daud (15 th) dan Syaftoni (15 th) ditangkap jajaran Polres OKI karena telah menganiaya M. Hendri Kusnadi (29 th) Warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI. Keenam tersangka yang merupakan warga Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung itu, ditangkap saat menghadiri Pesta acara Honda di Taman Segitiga Emas Kayuagung.

Kapolres OKI AKBP Yudhi Faisal Hambali melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP Yuri Nurhidayat didampingi Kanit Tipikor Polres OKI Aiptu Acep Atmaja membenarkan Pihaknya telah membekuk keenam remaja tersebut. “Waktu itu, Petugas kebetulan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jadi, ketika mengetahui adanya keributan, Petugas langsung mengamankan korban dan membekuk para tersangka,” terangnya.

Menurut dia, keenam tersangka kini sudah ditangguhkan Pihak Keluarga. Meskipun para tersangka tersebut penahanannya telah ditangguhkan bukan berarti tersangka terlepas dari jeratan hukum. “Ada 4 tersangka masih berstatus pelajar dan akan mengikuti ujian, jadi orang tuanya menjamin bila tersangka tidak akan kabur” katanya. (Tim/03)

Tidak ada komentar: