Rabu, 07 Mei 2008

Mantan “Duta” Tertangkap Di sungai Lilin

Palembang (Torang), Tiga mantan “Duta” (sebutan untuk perampok di luar negeri) tertangkap setelah tiga bulan “Ngobok” di Sungai Lilin, Rabu (19/3), ketiga orang tersebut adalah Mantap (29 th), Zulianto Marzuki alias Herman (30 th) dan Zulkifli (33 th). Sedangkan dua lainnya Yn dan Uj masuk ke daftar pencariaan orang.

Mereka tertangkap dirumahnya masing-masing dengan selang waktu sekitar setengah jam yang dipimpin oleh Panit I Jatanras Polda Sumsel, Aipu Sopian. Herman ditembak di bagian kaki kanan dan kiri karena berusaha melarikan diri. Berlima mereka telah melakukan pembobolan brankas milki kantor PT. FIF Pos Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin pada 27 Desember 2007 lalu.

Brankas tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 412 juta. “sebenarnya kami tidak bermaksud untuk membobol brankas tersebut, saat itu kami berlima baru pulang dari Jambi dengan mengunakan mobil Kijang Krista, karena hujan deras kami berteduh, selanjutnya mencul ide kami untuk membobol brankas tersebut” kata Zulkifli (33) warga Jl Walet Raya RT 48 RW 11 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Sukarame Palembang.

Menurutnya, mereka yang berprofesi sebagai duta ini sudah tiga kali bolak balik ke luar negeri, namun selalu sial dan tidak pernah mendapatkan hasil. Padahal biaya untuk pergi ke luar negeri besar, bisa Rp 5-7 juta untuk sekali berangkat. Negara-negara yang mereka singgahi adalah Malaysia, Singapura, Thailand dan Brunai Darussalam. Incaran mereka adalah orang-orang yang baru saja mengambil uang dari Bank, paling kecil dalam satu kali melakukan aksinya mereka bisa meraup keuntungan Rp 20 juta, sedangkan kalau sedang untung mereka bisa mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Selain itu menurut Zul, yang juga sempat berbisnis pempek di Batam ini, uang yang diperoleh dari hasil membobol brankas tersebut mereka bagi rata. Masing-masing orang mendapat Rp 75 juta, uang tersebut digunakan untuk membayar hutang yang sudah tiga bulan tidak pernah dilunasinya sebesar Rp 9 juta. Kemudiaan untuk menebus sawah milik orang tuanya yang sudah 18 tahun tergadai seharga Rp 18 juta, untuk perbaikan rumah sebesar Rp 12 juta, untuk membeli tanah hutan seluas dua hektar seharga Rp 10 juta sedangkan sisanya untuk poya-poya di Jakarta.

Berdasarkan pengakuaan dari Mantap, uang tersebut digunakan untuk membayar rumah sakit karena istrinya di rawat Rumah Sakit Myria selama seminggu akibat demam berdarah sebesar Rp 5 juta. “Saya dapat bagiaan Rp 75 juta, selain untuk berobat istri saya, uang itu juga digunakan untuk mengirimi adik-adiknya yang ada di Batam sebesar Rp 7,5 juta, selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk orang tua sebesar Rp 5 juta, kemudiaan untuk yasinan tujuh bulanan istrinya sebesar Rp 4,5 juta dan digunakan untuk poya-poya di Jakarta sebesar Rp 10 juta.

Dalam aksinya Zul merupakan spesialis pembawa peralatan seperti linggis, godam, pahat dan gunting besi serta mengawasi keadaan sekitar sedangkan Yn bertugas berjaga di dalam mobil, kemudiaan yang bertugas membongkar brangkas adalah Mantap, Herman dan Uj. (Tim)

Tidak ada komentar: