Sabtu, 17 Mei 2008

Dana Pilgub Tak Transparan

Palembang (Torang), Jumlah dana untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur (Pilgub) Sumsel dinilai tidak transparan dan terindikasi menyimpang.

Terdapat selisih dana Rp 20 miliar dari yang disahkan DPRD dengan jumlah sama yang diakui KPUD Sumatera Selatan (Sumsel). “Ini ada indikasi penyimpangan. Dengan jumlah selisih dana yang sangat besar itu, rasanya sulit dinyatakan hanya disebabkan kesalahan penghitungan,” kata pengamat hukum dan politik Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) M Soleh Idrus di Palembang kemarin.

Menurut Soleh, dalam setiap pengajuan anggaran, pemerintah biasanya merinci mata anggaran yang dibutuhkan beserta jumlah dana yang dibutuhkannya. Dari kasus ini, dia melihat ada kesalahpahaman antara KPUD selaku penerima dana dan DPRD Sumsel. DPRD Sumsel menilai, dana sebesar Rp 151 miliar sudah pas dan mengakomodasi verifikasi calon independen.

Sementara, KPUD mengaku hanya menerima dana sebesar Rp 131 miliar dan belum termasuk untuk verifikasi. Artinya, ada informasi dan dana tidak disampaikan ke pihak yang mencairkan. Soleh meminta KPUD mempertanyakannya kepada pihak yang mengajukan dan mencairkan anggaran, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan. Kalau tidak, KPUD sendiri yang akan dipermasalahkan. “KPUD harus mengklarifikasinya dan mengungkap masalah ini kalau tidak mau dinilai masyarakat menggelapkan anggaran,” cetusnya.

Dia menyarankan agar masalah ini diperiksa secara intensif dan mendalam oleh lembaga pemberantasan korupsi, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dana yang digunakan untuk pilgub tersebut merupakan anggaran negara.

“Ini dana rakyat. Kalau ada indikasi penyimpangan, KPK juga harus memeriksanya,” kata dia. Ketua KPUD Sumsel Maramis mengaku tidak tahu soal selisih itu. Menurut dia, munculnya selisih dana sebesar Rp 20 miliar merupakan kekeliruan informasi antara Pemprov dan DPRD Sumsel.

Menurut Pemprov, dana pelaksanaan pilgub sebesar Rp131 miliar sedangkan menurut DPRD nilainya mencapai Rp 151miliar. “Setelah diselaraskan, antara DPRD dan Pemprov baru sinkron jumlah dananya. Tetapi dana untuk KPUD tidak sampai Rp 151 miliar, saya tidak tahu jumlah persisnya, nanti kalau saya ngomong, salah,” kata Maramis di kantor KPUD Sumsel kemarin.

Menurut dia, dalam rapat dengan DPRD Sumsel Selasa lalu, Dewan mengatakan, anggaran pelaksanaan pilgub yang telah disetujui Dewan sebesar Rp 151 miliar. Kalau yang diterima KPUD Sumsel hanya Rp 131 miliar, maka masih ada Rp 20 miliar lagi yang bisa digunakan untuk verifikasi calon independen.

Pada prinsipnya, tidak ada permasalahan dengan dana sebesar Rp 151 miliar tersebut. Dengan jumlah itu, KPUD bisa mengakomodasi masuknya calon independen. “Dananya ternyata sudah terakomodasi dengan jumlah dana tersebut. Tetapi, dengan asumsi jumlah pasangan independen, mungkin bukan tiga pasang melainkan hanya satu pasang,” kata Maramis.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Zamzami Achmad mengatakan, masalah dana Pilgub Sumsel sudah selesai. DPRD menilai, dana yang dianggarkan untuk pilgub sudah cukup. (AS)

Tidak ada komentar: