Selasa, 06 Mei 2008

Tegur Walikota

Lahat (Torang), Lembaga legislative bersiap melayangkan teguran secara tertulis dan lisan kepada WaliKota Palembang Edy Santana Putra, terkait pelanggaran pengobatan gratis. Wakil Ketua DPRD Palembang A Djauhari menegaskan, tidak ada alasan Pemkot Palembang melarang semua kegiatan sosial seperti pengobatan gratis, apalagi sampai menurunkan petugas Polisi Pamong Praja untuk membubarkan kegiatan seperti itu, “Tidak benar kalau kegiatan sosial seperti itu sampai dilarang, saya sangat menentang sekali kebijakan seperti itu” ujar Djauhari dengan nada tinggi.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini, seharusnya walikota menerima semua kegiatan yang membawa misi sosial seperti itu, bukan menolak. Lain hal kalau kegiatan yang dilakukan menganggu keamanan kota, maka walikota wajib bertindak, tegasnya.

Djauhari tidak memungkiri pelayanan kesehatan yang ada saat ini, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas sudah mencukupi. Namun disisi lain ia juga melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Diakui Djauhari, Dewan sendiri merasa gerah dan akan melayangkan teguran, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, kepada walikota “Teguran pasti akan kita lakukan, baik bersama kalangan dewan melalui sidang paripurna, pandangan akhir fraksi, atau saya akan sampaikan sendiri kepada walikota” ujar Djauhari .

Djauhari sendiri mengaku heran dengan sikap Pemkot Palembang yang terkesan penuh dengan nuansa politis. Sebab menurut dia, kegiatan seperti ini dari dulu sering dilaksanakan, tapi tidak pernah ada larangan, “Kenapa baru saat ini dilakukan pelarangan?” Tanya dia heran. Menyangkut larangan disebabkan adanya aturan perizinan. Djauhari menyatakan, perizinan cukup Dinas Kesehatan Kota Palembang. (Tim)

Tidak ada komentar: