Selasa, 06 Mei 2008

Badan Pemeriksa Keuangan Turunkan Tim

Palembang (Torang), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Palembang diam-diam menurunkan tim ke DPRD Sumsel sejak empat hari lalu. Informasinya, Mereka tengah melakukan Pemeriksaan anggaran DPRD Sumsel tahun 2007, terkait dana reses fiktif. Anggaran sekali reses Rp 15 juta per orang. Dana tersebut dipergunakan untuk keperluan selama reses, misalnya menjamu dan mengangkut konstituen ke tempat pertemuan lainnya.

Kenyataan dilapangan dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya alias fiktif. “Dalam kwitansi yang dilaporkan ke BPK, tercantum penyewaan 10 mobil untuk mengangkut konstituen ketempat acara. Tapi, ternyata itu semua fiktif.

Kasus ini mencurat karena ada pengakuan para Camat bahwa saat acara warga tidak menggunakan mobil. Melainkan, datang dengan naik kendaraan umum ke lokasi acara. Koordinator Dapil I Palembang Syaiful Islam ketika dikonfirmasi sola dugaan tersebut, mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas katanya, sejauh ini belum ada anggota DPRD Dapil I yang dimintai keterangan oleh Tim BPK.

Ia menjelaskan, dalam sistem reses semua pengelolaan dana dilakukan Pihak Sekretariat Dewan, “Istilah kasarnya, dewan hanya terima bersih. Soal teknis mengumpulkan massa, termasuk pengeluaran ditangani Sekretariat Dewan” katanya.

Sementara Sekretariat DPRD Sumsel H. Sofyan Machmud mengaku belum tahu kalau ada stafnya yang diperiksa. “memang ada Tim BPK yang mengklarifikasi soal dana reses itu. Tapi, sudah dua atau tiga bulan yang lalu,” ujarnya. Sofyan menambahakan staf Sekwan hanya sebagai pemegang dana. Untuk urusan pengeluaran, ,akan dibayar sesuai dengan permintaan anggota DPRD Sumsel. (Tim/03)

Tidak ada komentar: